demo kontraktor berujung anarkis

Kerusuhan di Kawasan PT IMIP: Karyawan Kontraktor Rusak dan Bakar Mobil Operasional

Bahodopi, 2 Maret 2025 – Ribuan karyawan kontraktor di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) melakukan aksi anarkis yang berujung pada perusakan dan pembakaran mobil operasional perusahaan. Kejadian ini terjadi di sejumlah pintu masuk kawasan industri di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.


Kerusuhan dipicu oleh kebijakan PT IMIP yang mewajibkan seluruh perusahaan kontraktor menggunakan bus sebagai armada pengangkut karyawan, menggantikan penggunaan mobil pickup. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Maret 2025 dan bertujuan meningkatkan keselamatan kerja di kawasan industri. Sebelumnya, sebagian besar perusahaan kontraktor masih menggunakan mobil bak terbuka, yang dinilai berisiko tinggi terhadap kecelakaan kerja.

Latar Belakang Kebijakan

Manajemen PT IMIP telah menyosialisasikan kebijakan ini sejak Juli 2024. Selama delapan bulan, beberapa perusahaan kontraktor telah mematuhi aturan dengan mengganti kendaraan angkut karyawannya dengan bus. Namun, ada juga yang masih menolak, dengan alasan perubahan kebijakan ini harus diikuti dengan penyesuaian nilai kontrak kerja dengan tenant.

Menurut Manajer Komunikasi dan Hubungan Media PT IMIP, Dedy Kurniawan, aturan ini diterapkan sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi pemerintah mengenai standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Pemerintah juga meminta PT IMIP dan para tenant untuk memastikan kendaraan yang digunakan sesuai dengan standar keselamatan.

Aksi Anarkis dan Dampaknya

Pada pagi hari 2 Maret 2025, ketegangan meningkat ketika karyawan kontraktor yang menolak aturan tersebut memblokade sejumlah titik masuk kawasan industri. Bentrokan terjadi antara karyawan kontraktor dengan petugas keamanan perusahaan dan aparat kepolisian.

Akibat kejadian ini, sejumlah petugas keamanan PT IMIP, polisi, serta seorang karyawan PT DSI mengalami luka-luka setelah diserang oleh massa. Selain itu, beberapa mobil patroli safety mengalami perusakan dan dibakar. Situasi semakin memanas ketika kelompok karyawan kontraktor mencoba menahan bus pengangkut karyawan PT QMB yang hendak pulang seusai shift malam, hampir memicu gesekan antarpekerja.

Dedy Kurniawan menegaskan bahwa tindakan anarkis ini sangat disesalkan karena merugikan banyak pihak, termasuk para kontraktor itu sendiri. Ia juga menyayangkan adanya oknum yang memanfaatkan situasi kericuhan untuk melakukan pencurian aset perusahaan, seperti AC, besi, dan kabel tembaga.

Kecelakaan Kerja dan Pentingnya Regulasi Keselamatan

Kebijakan penghapusan mobil bak terbuka sebagai angkutan karyawan bukan tanpa alasan. Sepanjang tahun 2024, tercatat 33 kasus kecelakaan kerja di kawasan industri nikel Sulawesi Tengah, termasuk di PT IMIP, PT Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP), dan PT Stardust Estate Investment (SEI).

Pada Februari 2025, tiga kecelakaan kerja di PT IMIP mengakibatkan dua pekerja meninggal dunia. Bahkan, pada 16 Februari 2025, seorang pekerja PT Ocean Sky Metal Industry (OSMI) di kawasan IMIP tewas akibat tertimpa material seberat 150 kilogram saat bekerja.

Melihat tingginya angka kecelakaan, pemerintah menegaskan pentingnya penggunaan kendaraan yang sesuai standar keselamatan kerja. Oleh karena itu, aturan penghapusan mobil pickup dan penggantian dengan bus ini menjadi langkah strategis untuk melindungi keselamatan pekerja.

Situasi Terkini

Setelah insiden ini, situasi di kawasan industri PT IMIP berangsur pulih dan aktivitas kerja kembali normal. Namun, pihak perusahaan memastikan bahwa proses hukum akan tetap berjalan bagi para pelaku perusakan dan tindak kekerasan.

"Kami menyesalkan tindakan anarkis berupa penyerangan terhadap petugas, perusakan, dan pembakaran mobil patroli safety. Yang jelas, akan ada proses hukum terkait hal ini," tegas Dedy.

Pihak PT IMIP berharap seluruh perusahaan kontraktor dapat mematuhi kebijakan ini demi keselamatan bersama dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman.

Posting Komentar

0 Komentar