SLOT KERBAU, BABI, AYAM YANG MARAK DI TORAJA 🚫 Perjudian Berkedok Hiburan Harus Dihentikan.

Belakangan ini marak undian slot dengan hadiah kerbau, babi, atau ayam. Mekanismenya jelas: orang membeli nomor dengan harga tertentu, lalu pemenang ditentukan secara acak melalui siaran langsung di media sosial. Hasilnya? Ratusan orang kalah, hanya satu orang yang menang.

Yang lebih memprihatinkan, praktik ini sering dibungkus dengan istilah hiburan atau bahkan arisan. Padahal, arisan dan lotre sangatlah berbeda.



Dalam arisan, setiap peserta yang menyetor uang pasti akan menerima kembali sesuai haknya. Tidak ada yang dirugikan, hanya soal giliran.

Dalam lotre atau undian berbayar, hanya satu pemenang yang menikmati hasil, sementara ratusan peserta lainnya kehilangan uang. Inilah esensi perjudian: pertaruhan yang semata-mata bergantung pada keberuntungan.


Membungkus perjudian dengan nama arisan adalah bentuk penyesatan publik. Itu hanyalah cara halus untuk merampas rezeki banyak orang demi keuntungan segelintir pihak.



Lebih parah lagi, keuntungan justru mengalir deras ke penyelenggara. Misalnya, harga seekor kerbau hanya berkisar Rp45–60 juta. Namun, ketika slot undian dijual dan uang terkumpul mencapai Rp100 juta, maka selisih puluhan juta rupiah langsung masuk ke kantong penyelenggara. Artinya, dari satu kali kegiatan saja, mereka sudah meraup keuntungan luar biasa tanpa perlu mengeluarkan modal penuh.
Jika dilihat dengan jernih, siapa sebenarnya yang paling diuntungkan? Tentu bukan peserta, melainkan penyelenggara.



Hukum negara pun jelas. Pasal 303 KUHP menjerat penyelenggara perjudian dengan ancaman penjara hingga 10 tahun, sementara peserta dapat dipidana hingga 4 tahun. Ditambah lagi, karena dilakukan melalui media sosial, praktik ini juga berpotensi melanggar Undang-Undang ITE.

Pertanyaan besar pun muncul: apakah Polres Toraja Utara dan Polda Sulsel tidak melihat praktik ini? Ribuan orang menonton, ratusan orang ikut serta, dan semuanya dilakukan terang-terangan. Jika hukum terus diam, masyarakat akan menganggap perjudian sebagai hal yang wajar.

Perjudian tidak pernah membawa kebaikan. Yang tersisa hanyalah kerugian, penyesalan, dan rusaknya tatanan sosial. Tidak ada hiburan di dalamnya, tidak ada nilai yang bisa dibanggakan, dan tidak ada masa depan yang bisa dijanjikan.

Oleh sebab itu, aparat hukum harus bertindak tegas. Periksa, tindak, dan hentikan praktik perjudian ini sebelum semakin meluas. Jangan biarkan masyarakat terus diperdaya oleh perjudian yang disamarkan dengan nama hiburan atau arisan.

Facebook: https://www.facebook.com/share/19PBUUBtt7/

Posting Komentar

0 Komentar