Saya, Yusuf, menyusun narasi ini berdasarkan informasi resmi dari Harian Fajar, Berita Kota Makassar, Toraja Times, Kareba Toraja, Pedoman Media, dan 86News. Semua informasi yang saya rangkai di sini bersumber dari laporan media tersebut.
“Ketika Dana Kesehatan Dirampok: Skandal BOK Toraja Utara Terbongkar”
Toraja Utara kembali diguncang oleh sebuah kenyataan pahit: dua aparatur negara, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat, justru terseret kasus korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dengan nilai lebih dari Rp 5,16 miliar.
Dana yang bersumber dari DAK Non-Fisik APBN itu seharusnya dipakai untuk kegiatan vital pelayanan kesehatan, pelatihan tenaga kesehatan, peningkatan mutu puskesmas, dan pemenuhan standar layanan yang menyangkut hidup masyarakat. Namun kenyataannya, menurut Kejaksaan, dana itu diduga dijadikan ajang bancakan, dipakai dengan cara:
pertanggungjawaban fiktif,
perjalanan dinas fiktif,
cashback dari pihak ketiga, dan
pencairan yang tak sesuai aturan.
Dua tersangka yang sudah ditahan adalah ASP dan RTP, keduanya ASN Dinas Kesehatan Toraja Utara. ASP sebagai Kabid Yankes sekaligus PPTK posisi inti dalam pengelolaan anggaran, sementara RTP adalah staf pelaksana kegiatan. Keduanya resmi ditahan 20 hari untuk pendalaman penyidikan.
Yang lebih mengejutkan lagi, Kejaksaan menegaskan bahwa akan ada tersangka lain, indikasi bahwa kasus ini bukan kerja pribadi, tetapi melibatkan lebih banyak orang dalam struktur Dinkes.
Penyidik bahkan telah memeriksa pejabat puskesmas, anggota DPRD, dan sejumlah pejabat bidang di Dinkes. Kepala dinas pun pernah dipanggil namun memilih bungkam.
Di sisi lain, GMNI Toraja Utara secara tegas menyatakan dukungan penuh untuk kejaksaan dan meminta semua yang terlibat sekecil apa pun diseret ke meja hijau, bukan hanya bawahan yang dijadikan tumbal.
KRITIK PALING PEDAS DAN MENOHOK
Kasus ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini adalah pengkhianatan terhadap kesehatan masyarakat, terutama masyarakat Toraja Utara yang masih membutuhkan peningkatan akses layanan kesehatan yang layak.
1. Mengkhianati amanah negara dan rakyat
Dana BOK bukan uang kecil dan bukan pula dana hiburan. Itu adalah anggaran hidup-mati masyarakat di pelosok yang membutuhkan vaksin, penyuluhan, kunjungan rumah, dan penanganan gizi buruk. Mengambil uang ini sama saja dengan mencabut oksigen dari mulut rakyat.
2. Jabatan dijadikan alat merampok
ASP, sebagai PPTK, memegang posisi inti dalam pengelolaan anggaran. Jabatan itu dibuat untuk melayani masyarakat. Tetapi dengan dugaan modus fiktif dan cashback, jabatan itu justru dipakai untuk merampas uang negara secara sistematis.
Jika benar terbukti, ini bukan sekadar korupsi: ini adalah penyalahgunaan kewenangan tanpa rasa malu.
3. Budaya diam di Dinkes: Bukti ada masalah struktural
Ketika Kepala Dinas dipanggil dan memilih bungkam, ini memberi pesan buruk:
> “Ada yang ditutupi. Ada yang tidak ingin dibuka.”
Sikap diam dalam kasus korupsi adalah kemitraan diam-diam terhadap kejahatan.
4. Tersangka tambahan berarti sistem salah urus
Ketika kejaksaan mengatakan “akan ada tersangka lain”, itu artinya kasus ini berakar dari pola kerja yang sudah lama menyimpang.
Ini bukan kecelakaan. Ini adalah kultur buruk yang dibiarkan tumbuh di tubuh Dinkes.
5. Mengorbankan kesehatan demi perut sendiri: kejahatan moral tingkat tinggi
Mengambil anggaran pembangunan fisik mungkin bisa dianggap “biasa.”
Tetapi mengambil anggaran kesehatan?
Itu sama saja dengan menukar nyawa masyarakat dengan harga paket perjalanan fiktif dan laporan palsu.
Tidak ada kata yang lebih tepat selain:
“Ini adalah pengkhianatan paling kotor terhadap kemanusiaan.”
PENUTUP
Kasus ini harus diusut sampai akar-akarnya.
Jangan berhenti pada dua orang.
Jangan biarkan bawahan menjadi kambing hitam.
Jangan biarkan Toraja Utara dicoreng oleh praktik yang menghisap dana rakyat hingga habis.
Saya, Yusuf, akan tetap memantau setiap perkembangan kasus ini berdasarkan sumber resmi dan menyampaikan setiap fakta yang muncul.
0 Komentar